Cara buat paspor anak secara online

Bagaimana Membuat Paspor Anak Secara Online?
Bagi Anda yang sudah membaca, Anda bisa langsung mengakses situs dari Dirjen Imigrasi untuk pembuatan paspor anak secara online di bawah ini.

Klik link ini : http://ipass.imigrasi.go.id:8080/xpasinet/faces/InetMenu.jsp

Apa Keuntungan Membuat Paspor Anak Secara Online?

contoh paspor

Seacara umum, ada dua keuntungan bagi kita yang ingin membuat paspor secara online. Keuntungannya adalah sebagaiberikut :

1. Jika membuat paspor anak secara online, kita hanya akan datang ke kantor imigrasi sebanyak 2 kali saja. Yang pertama adalah untuk melakukan foto serta submit formulir ke bagian pendaftaran. Dan yang kedua adalah untuk mengambil paspor yang sudah jadi. Sedangkan jika mendaftar secara offline, kita harus membawa anak kita ke kantor imigrasi sebanyak 3 kali.

Tentunya kita tidak ingin yang ribet, jadi saya rasa akan lebih baik dan tidak repot jika hanya perlu datang 2 kali saja ke kantor imigrasi. Apalagi kalau mau membawa anak kita yang masih balita, pasti akan lebih repot. Di samping itu, kantor imigrasi saat ini selalu ramai oleh pendaftar, sehingga dengan datang 2 kali pastinya akan lebih efisien.

2. Jika membuat paspor anak secara online, pastinya akan menghemat waktu, uang dan tenaga. Karena sudah seperti dijelaskan di bagian nomor satu. Kita hanya perlu datang 2 kali ke kantor imigrasi, bukan 3 kali. Kecuali jika memang Kantor Imigrasi ada di dekat rumah Anda.

Apa Saja Persyaratan Membuat Paspor Anak?

  1. Scan Kartu Keluarga (KK) dalam format JPEG
  2. Scan Akta Kelahiran dalam format JPEG
  3. Scan E KTP ayah atau ibu dalam format JPEG
  4. Scan Paspor Lama jika sudah pernah membuat paspor dan telah habis masa berlakunya
  5. Angka tinggi badan anak kita sekarang

Tutorial Membuat Paspor Anak Online

  1. Masuk ke situs berikut ini http://ipass.imigrasi.go.id:8080/xpasinet/faces/InetMenu.jsp
  1. Pilih Pra Permohonan Proposal
  2. Pilih Jenis Permohonan (baru, penggantian, atau perubahan)
  3. Isi nomor paspor lama (jika sebelumnya sudah punya, kalau tidak punya ya dikosongi saja)
  4. Pilih Jenis Paspor yaitu Paspor 48 H (paspor dengan jumlah 48 halaman)
  5. Kosongkan Nomor Rekomendasi Kemenaker (Diisi hanya oleh pemohon untuk menjadi TKI)
  6. Isi Lembar Pertama mengenai data identitas anak anda

Note :
a. Email == Untuk Email Sebaiknya Gunakan email yang aktif karena konfirmasi akan dikirimkan ke email tersebut. Jika mendaftar lebih dari 1, gunakan email yang berbeda, karena 1 email dibatasi hanya untuk 1 pemohon saja
b. Pekerjaan == Pilih Pekerjaan Lainnya
c. No Identitas === NIK === Isi dengan Nomor NIK anak anda yang ada pada Kartu Keluarga
d. Tempat ID dikeluarkan === Isi dengan Kota tempat Kartu Keluarga anda dibuat
e. Tanggal ID dikeluarkan === Isi dengan tanggal penerbitan KK
f. ID berlaku sampai === Isi dengan tanggal kadaluwarsa KK (5 tahun setelah pembuatan)

  1. Isi Lembar Kedua dengan hasil scan yang sudah saya sebutkan pada bagian persyaratan di atas. Hasil scan adalahfile gambar dengan format JPEG dengan ukuran maksimal 1000 KB. Saran saya, silahkan anda resize dulu ukuran file JPEG anda hingga sekitar 200 KB agar lebih cepat untuk proses upload. Setelah itu klik lanjutkan dan tunggu email dari ipass.
  1. Silahkan buka email anda kemudian download file PDF nya dan diprint untuk proses pembayaran di Bank BNI. Saat pembayaran, hasil Tanda Terima Pra Permohonan tersebut harus dibawa. Contohnya adalah sebagai berikut :

bukti-pembayaran-paspor

  1. Silahkan bayar biaya pembuatan tersebut di Teller BNI di sekitar anda. Kemudian simpan bukti pembayarannya.
  1. Silahkan buka kembali email anda, kemudian klik URL untuk konfirmai dan mengisi bukti pembayaran yang telah anda lakukan. Masukkan no REF BANK ke kolom yang tersedia kemudian klik Lanjut.
  2. Isi jadwal kapan anda akan datang ke kantor imigrasi untuk menyerahkan Tanda Terima Permohonan. Usahakan jangan hari senin atau jumat, karena di hari itu biasanya rame banget yang mau buat paspor.
  3. Download bukti Tanda Terima Permohonan kemudian di print. Print tersebut nanti akan di bawa ke kantor imigrasi. Contoh seperti di bawah ini :

Cara Buat Paspor Anak Online Tanda Terima Permohonan

14. Setelah itu, silahkan datang ke kantor imigrasi sesuai dengan tanggal dan hari yang anda isikan pada tanda terima tersebut.

Apa Saja Yang Dibawa Saat Ke Kantor Imigrasi?

  1. Tanda terima permohonan di atas.
  2. Fotokopi KK, akta lahir dan E KTP Bapak Ibu di kertas ukuran A4.
  3. KK, akta lahir dan E KTP Bapak Ibu yang asli.
  4. Bukti pembayaran dari Bank BNI
  5. Materai seharga 6000 serta bolpoin hitam
  6. Anak Anda – jangan lupa membawa anak anda lho, karena nanti akan ada sesi pemotretan.

Tips Di  Kantor Imigrasi Agar Prosesnya Cepat

  1. Datang pagi pagi untuk ambil nomor antrian, agar tidak lama nunggunya.
  2. Minta map imigrasi dan form yang perlu diisi kepada petugas kemudian segera diisi. Tanda tangannya diwakilkan oleh orang tua dan jangan lupa di atas materai lho ya.
  3. Menunggu antrian sampai nomor anda dipanggil.
  4. Saat dipanggil, segera menyerahkan map anda serta dokumen yang dilampirkan kemudian siapkan anakanda untuk sesi pemotretan.
  5. Mintalah bukti pengambilan paspor dan tanyakan kapan paspor tersebut selesai dan harus diambil, biasanya kurang lebih 3 hari kerja.
  6. Kalau ada uang lebih, anda bisa beli sampul paspor agar paspor tidak cepat rusak.
  7. Setelah 3 hari kerja, silahkan mengambil paspor di kantor imigrasi. Biasanya akan ditanyakan mana bukti pembayaran dari Bank BNI. Anda hanya perlu menjawab bahwa anda adalah pemohon online dan bukti pembayaran sudah dilampirkan saat sesi pemotretan.
  8. Untuk pengambilan paspor anak boleh diwakilkan, jadi anak anda tidak perlu diajak saat pengambilan paspor jika memang takut rewel.

Demikian informasi dari saya mengenai Cara Membuat Paspor Anak Dan Balita Secara Online. Semoga artikel ini bisa bermanfaat bagi anda yang ingin tahu bagaimana cara pembuatan paspor anak di bawah 17 tahun secara online. Terima kasih.

 

Tinggalkan komentar